Loading..
Sponsored By :GoogleAdsense.

Friday, November 18, 2011

Gubernur Kaltim Bantah Ada Pembantaian Orangutan di Kutai



Beredarnya berbagai dokumentasi foto dugaan kuat terjadinya pembantaian orangutan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) di areal sawit PT Khaleda Agroprima Malindo, anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia. Namun hal itu dibantah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Farouk Ishak.

"Saya sudah katakan berkali-kali bawah pemerintah daerah, baik provinsi dan Kutai Kartanegara bersama dengan kepolisian di Polda dan Polres, sudah di lapangan. Kita tidak menemukan bukti adanya pembantaian itu," kata Awang kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-33 di Gedung DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar, Samarinda, Jumat (18/11/2011).

Menurut Awang, tidak ada yang perlu diragukan karena tidak ada bukti-bukti terjadinya pembantaian orangutan, sebagaimana yang ramai diberitakan di media massa.

"Pasti, jangan diragukan. Kita juga sangat terganggu dengan pemberitaan itu, seolah-olah kita tidak perduli. Padahal selama ini, kita bekerjasama dengan konservasi orangutan dan pengusaha," ujar Awang.

"Saya memberikan rekomendasi kewajiban untuk pemegang izin HPH melakukan restorasi. Itu sekarang banyak kan? Berapa puluh orangutan yang sudah dilepas di sana. Dikembalikan ke habitatnya," tambahnya.

Awang mengatakan, jika memang nantinya terdapat bukti-bukti perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo melakukan pembantaian itu, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi kalau memang ada bukti di lapangan, perusahaan itu katakanlah melakukan tindakan seperti itu, ya tentu kita tindak secara hukum," tegasnya.

Saat ditanya tentang hasil penelitian tulang orangutan yang dilakukan peneliti orangutan Dr Yaya Rayadin dari Universitas Mulawarman, diduga mati tidak wajar serta beredarnya foto-foto kondisi orangutan yang mati cukup mengenaskan dan diduga berada di areal sawit perusahaan tersebut, Awang kembali menyangkal.

"Ya diusut foto-foto itu darimana? Kan ada polisi yang menyelidikinya. Kita juga lakukan penyelidikan. Kalau setelah penyelidikan, tentu ada penyidikan,"

Lantas, apakah tindakan hukum tegas yang dilakukan sampai kepada menutup operasional perusahaan sawit tersebut?

"Oh tidak. Kita kan negara hukum. Nah sekarang buktinya, betul tidak perusahaan itu yang melakukan. Saya tanya polisi, saya tanya Kapolda, saya tanya Polres, katanya tidak ada Pak, buktinya," jawab Awang.

Lantas bagaimana dengan pernyataan Bupati Kutai Kartanegara di sebuah stasiun televisi nasional beberapa hari lalu, yang membenarkan terjadinya pembantaian orangutan itu di wilayah Kutai Kartanegara?

"Nah saya kira silakan buktinya. Kalau Bupati Kutai Kartanegara punya bukti, silakan sampaikan ke Polda. Sampai hari ini, saya belum pernah mendengar Bupati Kutai mengatakan ada bukti (pembantaian orangutan). Yang saya pakai adalah aparat hukum, tentu polisi," terang Awang.

Dijelaskannya Awang, tim yang diturunkan Pemprov Kaltim mulai dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, adalah tim terpadu yang bekerja sejak dimulainya pemberitaan dugaan pembantaian itu akhir September 2011 lalu.

"Di tambang juga ada habitat orangutannya. Kenapa tidak diributkan? Sama kan? Pokoknya namanya perkebunan dan tambang itu perusak habitat. Mereka melakukan kegiatan di kawasan hutan dengan izin pinjam pakai,"

"Cuma saya katakan, awal adanya berita (pembantaian orangutan) itu darimana, itu diusut. Berani memberitakan kan berarti ada bukti kan?," terang Awang.

Seperti diberitakan, dugaan terjadinya pembantaian orangutan, membuat tim Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri ikut turun tangan melakukan penyelidikan di Kutai Kartanegara.

"Saya tidak mau mengomentari itu. Silakan saja," tutup Awang.

Sebelumnya diberitakan, perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), anak usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia, yang beroperasi di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membantah di arealnya pernah terjadi perburuan dan pembantaian orangutan.

PT KAM, sejauh ini dalam pemberitaan media massa, disebut-sebut paling bertanggungjawab dalam insiden pembantaian satwa Orangutan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) yang diduga kuat terjadi sejak tahun 2009-2010 lalu. Sejumlah dokumentasi foto dan visual video yang beredar di media massa, mengarah ke lokasi areal sawit PT KAM.

"Tidak, tidak ada kita melakukan perburuan dan pembantaian orangutan. Yang berkembang selama ini, itu isu, tidak ada pembuktian," kata Humas PT KAM, Mirhan, kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pusat Operasional PT KAM, Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (16/11) lalu.

0 Comments:

Post a Comment

leave comment for this article...

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

 
Photobucket