Beredarnya berbagai dokumentasi foto dugaan kuat 
terjadinya pembantaian orangutan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus 
Morio) di areal sawit PT Khaleda Agroprima Malindo, anak usaha Metro 
Kajang Holdings Bhd asal Malaysia. Namun hal itu dibantah Gubernur 
Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Farouk Ishak.
"Saya sudah katakan
 berkali-kali bawah pemerintah daerah, baik provinsi dan Kutai 
Kartanegara bersama dengan kepolisian di Polda dan Polres, sudah di 
lapangan. Kita tidak menemukan bukti adanya pembantaian itu," kata Awang
 kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-33 di Gedung DPRD 
Kaltim, Jl Teuku Umar, Samarinda, Jumat (18/11/2011).
Menurut 
Awang, tidak ada yang perlu diragukan karena tidak ada bukti-bukti 
terjadinya pembantaian orangutan, sebagaimana yang ramai diberitakan di 
media massa.
"Pasti, jangan diragukan. Kita juga sangat terganggu
 dengan pemberitaan itu, seolah-olah kita tidak perduli. Padahal selama 
ini, kita bekerjasama dengan konservasi orangutan dan pengusaha," ujar 
Awang.
"Saya memberikan rekomendasi kewajiban untuk pemegang izin
 HPH melakukan restorasi. Itu sekarang banyak kan? Berapa puluh 
orangutan yang sudah dilepas di sana. Dikembalikan ke habitatnya," 
tambahnya.
Awang mengatakan, jika memang nantinya terdapat 
bukti-bukti perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo melakukan 
pembantaian itu, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi 
kalau memang ada bukti di lapangan, perusahaan itu katakanlah melakukan 
tindakan seperti itu, ya tentu kita tindak secara hukum," tegasnya.
Saat
 ditanya tentang hasil penelitian tulang orangutan yang dilakukan 
peneliti orangutan Dr Yaya Rayadin dari Universitas Mulawarman, diduga 
mati tidak wajar serta beredarnya foto-foto kondisi orangutan yang mati 
cukup mengenaskan dan diduga berada di areal sawit perusahaan tersebut, 
Awang kembali menyangkal.
"Ya diusut foto-foto itu darimana? Kan 
ada polisi yang menyelidikinya. Kita juga lakukan penyelidikan. Kalau 
setelah penyelidikan, tentu ada penyidikan,"
Lantas, apakah tindakan hukum tegas yang dilakukan sampai kepada menutup operasional perusahaan sawit tersebut?
"Oh
 tidak. Kita kan negara hukum. Nah sekarang buktinya, betul tidak 
perusahaan itu yang melakukan. Saya tanya polisi, saya tanya Kapolda, 
saya tanya Polres, katanya tidak ada Pak, buktinya," jawab Awang.
Lantas
 bagaimana dengan pernyataan Bupati Kutai Kartanegara di sebuah stasiun 
televisi nasional beberapa hari lalu, yang membenarkan terjadinya 
pembantaian orangutan itu di wilayah Kutai Kartanegara?
"Nah saya
 kira silakan buktinya. Kalau Bupati Kutai Kartanegara punya bukti, 
silakan sampaikan ke Polda. Sampai hari ini, saya belum pernah mendengar
 Bupati Kutai mengatakan ada bukti (pembantaian orangutan). Yang saya 
pakai adalah aparat hukum, tentu polisi," terang Awang.
Dijelaskannya
 Awang, tim yang diturunkan Pemprov Kaltim mulai dari Badan Lingkungan 
Hidup Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, 
adalah tim terpadu yang bekerja sejak dimulainya pemberitaan dugaan 
pembantaian itu akhir September 2011 lalu.
"Di tambang juga ada 
habitat orangutannya. Kenapa tidak diributkan? Sama kan? Pokoknya 
namanya perkebunan dan tambang itu perusak habitat. Mereka melakukan 
kegiatan di kawasan hutan dengan izin pinjam pakai,"
"Cuma saya 
katakan, awal adanya berita (pembantaian orangutan) itu darimana, itu 
diusut. Berani memberitakan kan berarti ada bukti kan?," terang Awang.
Seperti
 diberitakan, dugaan terjadinya pembantaian orangutan, membuat tim 
Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri ikut turun tangan 
melakukan penyelidikan di Kutai Kartanegara.
"Saya tidak mau mengomentari itu. Silakan saja," tutup Awang.
Sebelumnya
 diberitakan, perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), anak 
usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia, yang beroperasi di 
Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membantah di
 arealnya pernah terjadi perburuan dan pembantaian orangutan.
PT 
KAM, sejauh ini dalam pemberitaan media massa, disebut-sebut paling 
bertanggungjawab dalam insiden pembantaian satwa Orangutan Kalimantan 
jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) yang diduga kuat terjadi sejak tahun 
2009-2010 lalu. Sejumlah dokumentasi foto dan visual video yang beredar 
di media massa, mengarah ke lokasi areal sawit PT KAM.
"Tidak, 
tidak ada kita melakukan perburuan dan pembantaian orangutan. Yang 
berkembang selama ini, itu isu, tidak ada pembuktian," kata Humas PT 
KAM, Mirhan, kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pusat Operasional PT
 KAM, Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai 
Kartanegara, Rabu (16/11) lalu.
Loading..
Sponsored By :GoogleAdsense.



 






0 Comments:
Post a Comment
leave comment for this article...