Beredarnya berbagai dokumentasi foto dugaan kuat
terjadinya pembantaian orangutan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus
Morio) di areal sawit PT Khaleda Agroprima Malindo, anak usaha Metro
Kajang Holdings Bhd asal Malaysia. Namun hal itu dibantah Gubernur
Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Farouk Ishak.
"Saya sudah katakan
berkali-kali bawah pemerintah daerah, baik provinsi dan Kutai
Kartanegara bersama dengan kepolisian di Polda dan Polres, sudah di
lapangan. Kita tidak menemukan bukti adanya pembantaian itu," kata Awang
kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-33 di Gedung DPRD
Kaltim, Jl Teuku Umar, Samarinda, Jumat (18/11/2011).
Menurut
Awang, tidak ada yang perlu diragukan karena tidak ada bukti-bukti
terjadinya pembantaian orangutan, sebagaimana yang ramai diberitakan di
media massa.
"Pasti, jangan diragukan. Kita juga sangat terganggu
dengan pemberitaan itu, seolah-olah kita tidak perduli. Padahal selama
ini, kita bekerjasama dengan konservasi orangutan dan pengusaha," ujar
Awang.
"Saya memberikan rekomendasi kewajiban untuk pemegang izin
HPH melakukan restorasi. Itu sekarang banyak kan? Berapa puluh
orangutan yang sudah dilepas di sana. Dikembalikan ke habitatnya,"
tambahnya.
Awang mengatakan, jika memang nantinya terdapat
bukti-bukti perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo melakukan
pembantaian itu, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi
kalau memang ada bukti di lapangan, perusahaan itu katakanlah melakukan
tindakan seperti itu, ya tentu kita tindak secara hukum," tegasnya.
Saat
ditanya tentang hasil penelitian tulang orangutan yang dilakukan
peneliti orangutan Dr Yaya Rayadin dari Universitas Mulawarman, diduga
mati tidak wajar serta beredarnya foto-foto kondisi orangutan yang mati
cukup mengenaskan dan diduga berada di areal sawit perusahaan tersebut,
Awang kembali menyangkal.
"Ya diusut foto-foto itu darimana? Kan
ada polisi yang menyelidikinya. Kita juga lakukan penyelidikan. Kalau
setelah penyelidikan, tentu ada penyidikan,"
Lantas, apakah tindakan hukum tegas yang dilakukan sampai kepada menutup operasional perusahaan sawit tersebut?
"Oh
tidak. Kita kan negara hukum. Nah sekarang buktinya, betul tidak
perusahaan itu yang melakukan. Saya tanya polisi, saya tanya Kapolda,
saya tanya Polres, katanya tidak ada Pak, buktinya," jawab Awang.
Lantas
bagaimana dengan pernyataan Bupati Kutai Kartanegara di sebuah stasiun
televisi nasional beberapa hari lalu, yang membenarkan terjadinya
pembantaian orangutan itu di wilayah Kutai Kartanegara?
"Nah saya
kira silakan buktinya. Kalau Bupati Kutai Kartanegara punya bukti,
silakan sampaikan ke Polda. Sampai hari ini, saya belum pernah mendengar
Bupati Kutai mengatakan ada bukti (pembantaian orangutan). Yang saya
pakai adalah aparat hukum, tentu polisi," terang Awang.
Dijelaskannya
Awang, tim yang diturunkan Pemprov Kaltim mulai dari Badan Lingkungan
Hidup Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim,
adalah tim terpadu yang bekerja sejak dimulainya pemberitaan dugaan
pembantaian itu akhir September 2011 lalu.
"Di tambang juga ada
habitat orangutannya. Kenapa tidak diributkan? Sama kan? Pokoknya
namanya perkebunan dan tambang itu perusak habitat. Mereka melakukan
kegiatan di kawasan hutan dengan izin pinjam pakai,"
"Cuma saya
katakan, awal adanya berita (pembantaian orangutan) itu darimana, itu
diusut. Berani memberitakan kan berarti ada bukti kan?," terang Awang.
Seperti
diberitakan, dugaan terjadinya pembantaian orangutan, membuat tim
Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri ikut turun tangan
melakukan penyelidikan di Kutai Kartanegara.
"Saya tidak mau mengomentari itu. Silakan saja," tutup Awang.
Sebelumnya
diberitakan, perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (KAM), anak
usaha Metro Kajang Holdings Bhd asal Malaysia, yang beroperasi di
Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membantah di
arealnya pernah terjadi perburuan dan pembantaian orangutan.
PT
KAM, sejauh ini dalam pemberitaan media massa, disebut-sebut paling
bertanggungjawab dalam insiden pembantaian satwa Orangutan Kalimantan
jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) yang diduga kuat terjadi sejak tahun
2009-2010 lalu. Sejumlah dokumentasi foto dan visual video yang beredar
di media massa, mengarah ke lokasi areal sawit PT KAM.
"Tidak,
tidak ada kita melakukan perburuan dan pembantaian orangutan. Yang
berkembang selama ini, itu isu, tidak ada pembuktian," kata Humas PT
KAM, Mirhan, kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pusat Operasional PT
KAM, Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai
Kartanegara, Rabu (16/11) lalu.
Loading..
Sponsored By :GoogleAdsense.
0 Comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment
leave comment for this article...